Action Figure Ahok Laris Manis, Pengacara: Belum Ada Izin Keluarga
Sosok Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama rupanya masih menarik perhatian masyarakat, khususnya warga Jakarta. Terbukti dengan hadirnya action figure Ahok. Action figure ini bisa ditemukan di toko-toko online maupun offline.
1. Keluarga baru mengetahui adanya Action Figure Ahok
1. Keluarga baru mengetahui adanya Action Figure Ahok
Menanggapi hal itu, Kuasa Hukum Ahok Yosefina Agatha Syukur mengatakan pihaknya dan keluarga baru mengetahui adanya action figure Ahok dari media.
"Saya belum ketemu Pak Ahok, cuma kalo dari tim (pengacara) belum ada izinnya," kata Yosefina di PN Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada No. 18, Jakarta Pusat, Rabu (14/03).
2. Belum ada upaya hukum dari pengacara Ahok
Lebih lanjut Yosefina mengatakan belum membicarakan langsung dengan Ahok yang saat ini tengah berada di Mako Brimob untuk menjalani hukuman akibat kasus penistaan agama.
"Kalau gak ada koordinasi dengan tim berarti gak ada (keuntungan) buat Pak Ahok. Kita sedang lakukan upaya, tapi upayanya apa belum (tahu) karena belum ada pembicaraan internal lagi," kata Yosefina.
3. Keluarga Ahok merasa dirugikan
Yosefina mengatakan dengan dijualnya action figure Ahok tanpa izin, keluarga merasa sangat dirugikan.
"Ini kan benar-benar wujud fisiknya Pak Ahok dalam jenis action figure. Namun kalau gak ada barang buktinya gak bisa komentar apa-apa soalnya saya mesti lihat dulu kaya apa (barangnya). Harusnya ada izin dulu," terang Yosefina.
Seperti diketahui action figure Ahok dijual melalui online dan toko tersebut menampilkan sosok Ahok yang sedang menggunakan kemeja kotak-kotak. Ada juga action figure Ahok dengan menggunakan seragam Pegawai Negeri Sipil (PNS). Action figure Ahok dijual dengan harga berkisar Rp 300 ribuan.
0 Response to " Action Figure Ahok Laris Manis, Pengacara: Belum Ada Izin Keluarga"
Posting Komentar